MENELISIK HAMBATAN PEMENUHAN HAK POLITIK MASYARAKAT ADAT DALAM KEPEMILIKAN E-KTP SEBAGAI PERWUJUDAN DEMOKRASI PANCASILA

Examining the Obstacles to Fulfilling the Political Rights of Indigenous Peoples in Ownership of E-KTPs as an Embodiment of Pancasila Democracy

Authors

  • Susandi Decapriu Putra Pamungkas Universitas Jember
  • Gede Ngurah Darma Suputra Universitas Jember
  • Mirsya Lila Agua Rista Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.35719/constitution.v2i2.70

Keywords:

Masyarakat Adat, Hak Politik, Pemilu, Kepemilikan KTP

Abstract

Indigenous communities are part of the people who live and settle and are therefore citizens of the Unitary State of the Republic of Indonesia. Thus, indigenous peoples also have the same political rights as society in general. Inland tribes which contain indigenous communities often experience difficulties in fulfilling their political rights in elections because most of them do not have ID cards as a basic requirement for becoming voters. Therefore, this research aims to examine the protection of the constitutional rights of indigenous peoples in elections in Indonesia, the social and cultural factors that influence non-ownership of KTPs, and the government's recognition and efforts to fulfill the constitutional rights of indigenous peoples in elections. This research uses legal research methods with a normative juridical research type through a norms or statutory regulations approach to examine problems. Apart from that, this research also uses an approach through literature review through primary legal sources such as books, journal articles, the internet, and statutory regulations to improve the validity of this research. Indigenous peoples as residents living in Indonesian territory certainly have the oldest constitutional rights in the 1945 Constitution, one of which is political rights in elections. The participation of all Indonesian people in elections is closely related to the Pancasila democratic system implemented in Indonesia. However, indigenous peoples who do not have KTPs hamper their political rights in elections. This is caused by socio-cultural factors such as nomadic residence, belief system factors, and so on. Therefore, government efforts are needed, such as improving local public services, affirming policies specifically for indigenous communities, and discussing the drafting of planned articles of statutory regulations (RUU) and their ratification into law.

Abstrak

Masyarakat adat menjadi bagian dari rakyat yang tinggal dan menetap sehingga merupakan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, masyarakat adat juga memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Suku-suku pedalaman yang di dalamnya terdapat masyarakat adat seringkali mengalami kesulitan dalam memenuhi hak politiknya dalam pemilu karena sebagian besar dari mereka tidak memiliki KTP sebagai syarat dasar menjadi pemilih. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang perlindungan hak konstitusional masyarakat adat dalam pemilu di Indonesia, faktor sosial dan budaya yang memengaruhi ketidakmilikan KTP, dan pengakuan serta upaya pemerintah untuk memenuhi hak konstitusi masyarakat adat dalam pemilu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan tipe penelitian yuridis normatif melalui pendekatan norma-norma atau peraturan perundang-undangan untuk mengkaji permasalahan. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan melalui kajian kepustakaan melalui sumber-sumber hukum primer baik buku, artikel jurnal, internet, dan perundang-undangan guna menyempurnakan keabsahan penelitian ini. Masyarakat adat sebagai penduduk yang tinggal di wilayah Indonesia tentu memiliki hak-hak konstitusional yang tertuang dalam UUD 1945, salah satunya hak politik dalam pemilu. Keikutsertaan seluruh masyarakat Indonesia dalam pemilu erat kaitannya dengan sistem demokrasi Pancasila yang diterapkan di Indonesia. Namun, masyarakat adat yang tidak memiliki KTP menghambat pemenuhan hak politiknya dalam pemilu. Hal tersebut disebabkan oleh faktor sosial-budaya seperti tempat tinggal yang nomaden, faktor sistem kepercayaan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pemerintah seperti peningkatan pelayanan publik daerah setempat, dilakukannya kebijakan afirmasi khusus masyarakat adat, dan pembahasan mengenai perumusan pasal rancangan peraturan perundang-undangan (RUU) beserta pengesahannya menjadi UU.

Downloads

Published

2023-12-23

How to Cite

Pamungkas, S. D. P., Suputra, G. N. D. ., & Rista, M. L. A. . (2023). MENELISIK HAMBATAN PEMENUHAN HAK POLITIK MASYARAKAT ADAT DALAM KEPEMILIKAN E-KTP SEBAGAI PERWUJUDAN DEMOKRASI PANCASILA: Examining the Obstacles to Fulfilling the Political Rights of Indigenous Peoples in Ownership of E-KTPs as an Embodiment of Pancasila Democracy. Constitution Journal, 2(2), 19–42. https://doi.org/10.35719/constitution.v2i2.70